Gestun: Modus dan Bahaya yang Mengintai.
Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini sering muncul di kalangan pengguna kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan mengapa Anda harus menghindarinya.
**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya biasanya melibatkan transaksi palsu di toko atau individu tak bertanggung jawab. Alih-alih membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.
---
Bagaimana Modus **Gestun** Dilakukan?
Modus gestun relatif mudah. gestun terdekat Umumnya, pelaku gestun akan meminta Anda untuk transaksi barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, barang tersebut tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa cukup besar. Anda kemudian bertanggung jawab membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Bahaya dan Risiko **Gestun**
Tindakan gestun memiliki banyak bahaya yang perlu Anda ketahui:
- Ilegalitas: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan sanksi finansial.
- Potongan Mencekik: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, membuat Anda sulit melunasi.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, dapat menyebabkan transaksi tidak sah.
- Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.
---
Pilihan Pinjaman Terpercaya
Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, lebih baik pilih solusi yang sah:
- Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan resmi.
- Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
- Fintech Lending Resmi: Gunakan aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
---
Pentingnya Berhati-hati
**Gestun** mungkin terlihat sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Prioritaskan selalu keamanan dan legalitas dalam mengelola keuangan Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menghindari masalah hukum dan kerugian finansial di kemudian hari.